Ia berharap tidak ada keberpihakan dan semua pihak bisa menjunjung tinggi asas keadilan.
"Jika memang terbukti ada pelanggaran, kami minta Dinas Pendidikan memberikan sanksi tegas kepada pelaku."
Tapi kalau tidak terbukti, maka nama baik yang bersangkutan juga harus dipulihkan. Yang penting semua proses dilakukan dengan objektif.
BACA JUGA:Netizen Kasih Ulti Kasus Kepsek Minta Emas, Bagaimana Mau Maju Kalau Sektor Pendidikan Tidak Benar!
Lebih jauh, Syaiful juga menyinggung perlunya pembatasan masa jabatan kepala sekolah untuk mencegah terjadinya kesewenang-wenangan.
"Saya usulkan agar masa jabatan kepala sekolah maksimal dua tahun saja. Perlu ada rotasi rutin agar tidak ada ‘raja-raja kecil’ yang merasa terlalu berkuasa di sekolah.
Ini bukan hal baru, sudah sering kami sampaikan kepada Dinas Pendidikan," ujar anggota DPRD Kota Palembang yang pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Sumsel periode 2019-2024 itu.
Sebagai penutup, Syaiful mengingatkan bahwa dunia pendidikan bukan hanya tempat transfer ilmu, tetapi juga tempat pembentukan karakter.
Oleh sebab itu, komunikasi antara pimpinan dan staf harus mengedepankan nilai-nilai akhlak, etika, dan sikap saling menghargai.
"Sekolah adalah rumah kedua, baik bagi siswa maupun guru. Maka seluruh proses pembinaan, baik terhadap murid maupun guru, harus dilakukan dengan cara-cara yang beradab dan elegan," pungkasnya.