Pemerintah belum mengeluarkan peraturan hukum resmi mengenai kenaikan gaji PNS dan pensiunan PNS di tahun ini.
Penyesuaian gaji PNS dan pensiunan PNS di Indonesia pada tahun 2025 mengacu pada PP yang telah ditetapkan sebelumnya di tahun 2024.
Jadi, oleh karena itu, pemerintah serta Taspen berkomitmen untuk menyalurkan gaji PNS dan pensiunan PNS sesuai dengan peraturan yang berlaku saat ini.
Pihak Taspen menghimbau kepada seluruh PNS dan pensiunan PNS agar tidak mudah mempercayai berita hoax di luar sana.
Terlebih informasi tersebut bukan dari kanal resmi pemerintah atau Taspen mengenai gaji PNS dan pensiunan PNS di Indonesia.
BACA JUGA:Pensiunan Pertamina Gugat PT Pertamina RU III Plaju, Tuntut Hak atas Tanah Kavling yang Dijanjikan
Bagi PNS dan pensiunan PNS dianjurkan untuk memantau update informasi langsung melalui website resmi pemerintahan terkait.
Jadi, sampai saat ini belum ada wacana kenaikan gaji PNS dan pensiunan PNS yang berlaku di tahun 2025.
Pencairan gaji PNS dan pensiunan PNS di Indonesia masih mengacu pada ketetapan PP terakhir yang telah disesuaikan.