Permendagri 76 Tahun 2014 Disebut Keputusan Final oleh Anggota Dewan Muratara, Ini Reaksi DPRD Muba

Minggu 03-08-2025,14:25 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Hetty

Terpisah, Plt Asisten 1 Setda Pemprov Sumsel, Sunarto mengimbau kepada masyarakat Muba dan Muratara bersabar dan tidak terprovokasi dengan isu-isu yang tidak bertanggungjawab.

BACA JUGA:Dinas Perkebunan Provinsi Sumsel Segera Surati Pemkab Muba dan Muratara Terkait Polemik PT SKB dan PT GPU

BACA JUGA:Tolak Tambang Emas Ilegal, Ribuan Massa Blokir Jalinsum Muratara, Bupati Datang Sempat Ricuh

"Menyikapi terkait batas wilayah Muba dan Muratara. Kami akan bekerja sesuai aturan berlaku, kami membuat telaah kepada Gubernur. Kami minta masyarakat sabar dan tenang, jangan terprovokasi dengan isu-isu yang yang tidak bisa dipertanggungjawabkan," pungkasnya.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, masalah ini muncul akibat terbitnya Permendagri 76/2014 tentang batas wilayah antara Kabupaten Muba dan Muratara belum pernah dilakukan harmonisasi peraturan perundang undangan hingga saat ini oleh Kementerian Hukum.

Kategori :