Biro Otda Pemprov Sumsel Segera Sampaikan Hasil Kajian ke Gubernur Terkait Batas Wilayah Muba dan Muratara

Jumat 01-08-2025,20:29 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Hetty

Selain itu, sambung Heri, Kemenkopolkam akan memfasilitasi terbentuknya tim khusus yang melibatkan tokoh masyarakat sebagai bagian dari pendekatan dialogis. Hal ini diharapkan menjadi jalan keluar yang damai dan mampu meredam potensi gesekan sosial antar warga di perbatasan.

BACA JUGA:Terungkap, Honorer Bunuh Sesama Honor di PUPR Muratara Diduga Bawa Pisau Saat Didamaikan

BACA JUGA:Polisi Selidiki Asal Pisau Honorer PUPR Muratara, Hingga Motif Pelaku Tega Bunuh Rekannya Sendiri

"Kemenkopolkam akan memfasilitasi terbentuknya tim khusus yang melibatkan tokoh masyarakat sebagai bagian dari pendekatan dialogis," tegasnya.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, masalah ini muncul akibat terbitnya Permendagri 76/2014 tentang batas wilayah antara Kabupaten Muba dan Muratara yang sebagian wilayahnya bukan berasal dari Kabupaten induk yaitu Musirawas yang mengakibatkan hilangnya 12 ribu hektar wilayah Kabupaten Muba.

Padahal, 3 bulan sebelumnya Kemendagri sudah mengeluarkan Permendagri 50/2014 tentang batas wilayah Kabupaten Muba dan Muratara.

Kategori :