Menanggapi adanya Jukir liar yang saban hari memberikan setoran kepada oknum sebesar ratusan ribu, ia berharap agar lapak tersebut diurus secara resmi, sehingga masuk kepada PAD Kota Palembang.
"Keterangan Jukir beragam ya. Sehingga kami minta agar lapak parkir diurus secara legal, jangan sembarang karena dilarang," ujarnya.
Pihaknya bakal terus melakukan pendataan dan pembinaan terhadap Jukir liar yang dinilai menjadi penyebab kemacetan.
"Kita ingatkan juga agar tidak parkir berlapis, seperti dikawasan toko kosmetik di Jalan Kol Atmo, pegawai banyak dan pembeli juga banyak. Jadi, jangan mengganggu arus lalulintas," ujarnya.