Keluarga Korban R Minta Rozi Yanto Dihukum Mati, ‘Bukan Kerjaan Manusia Lagi’

Selasa 29-07-2025,05:15 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

Sempat ada ibu-ibu yang melihat cucu saya dibawa pria tak dikenal, Sabtu, 26 Juli 2025, sekitar pukul 11.00 WIB di Dusun III, Desa Menang Raya, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten OKI. 

Menurut Sarmidi, setelah mendapatkan informasi itu dia menyusul ke lokasi.

BACA JUGA:Anak 6 Tahun Diduga Diculik Saat Bermain di Pasar Pagi Pedamaran OKI

BACA JUGA:Bocah Rania Ditemukan Tak Bernyawa Usai Dikabarkan Diculik Saat Bermain di Pasar Pedamaran OKI

“Tapi pelaku dan cucu saya tidak ada lagi di sana. Kami sudah mencari, warga banyak bantu. Tapi tidak ketemu. Baru ketemu pas malam, jam 9 malam,” ungkapnya.

“Cucu saya sudah meninggal di hutan yang juga kebun karet," bebernya.

Jarak dari tempat korban diculik ke lokasi jenazah Rania ditemukan sekitar 1 km. 

Kebun karet itu jauh di belakang permukiman warga. 

BACA JUGA:Anak 6 Tahun Diduga Diculik Saat Bermain di Pasar Pagi Pedamaran OKI

BACA JUGA:Bocah Rania Ditemukan Tak Bernyawa Usai Dikabarkan Diculik Saat Bermain di Pasar Pedamaran OKI

Sudah masuk areal perkebunan. Sarmidi meyakini, cucu kesayangannya itu mengalami pelecehan seksual oleh pelaku. 

"Yang jelas aku lihat ado darah," ucapnya.

Almarhumah R merupakan anak kedua dari tiga bersaudara, putri dari Indra dan Melis.

Saat ditangkap polisi pengakuan Rozi Yanto (20), dia sudah mengincar korban R (6) sejak lama.

Rumah korban dan tersangka memang berdekatan di dusun itu.

Korban R tinggal di Dusun III Desa Menang Raya, kecamatan Pedamaran OKI.

Kategori :