BACA JUGA:Oknum APH Minta Dana Desa di Lahat Ketar Ketir, Kejati Sumsel Buka Percakapan Telepon
“Kita harap dikembangkan penyidikan ini sampai pada si APH yang dimaksud,” tegasnya.
Rizal Syamsul mengaku prihatin bahwa praktik pungli dana desa ini sudah seperti tradisi tahunan.
Bukan hanya 2 kliennya saja yang terlibat. “Bukanlah hal baru dan sudah jadi kebiasaan,” sesalnya.
Menurut Rizal itu pernyataan dari kliennya (kedua Kades). “Keduanya diperiksa intensif, dan klien kami bilang praktik sudah berlangsung lama, tersistem,” urainya.
BACA JUGA:Oknum APH Minta Dana Desa di Lahat Ketar Ketir, Kejati Sumsel Buka Percakapan Telepon
Contohnya jelang acara 17 Agustusan.
“Ada semacam kebiasaan memberi uang dari dana desa kepada pihak-pihak tertentu," sebutnya.
Jadi yang terlibat di kasus pungli DD ini, lanjut Rizal bukan hanya kliennya.
“20 kepala desa di Kecamatan Pagar Gunung ikut melakukan praktik serupa,” katanya.
Jadi kasus pungutan dana desa ini bukan inisiatif kliennya semata.
BACA JUGA:Oknum APH Minta Dana Desa di Lahat Ketar Ketir, Kejati Sumsel Buka Percakapan Telepon
“Bukan inisiatif individu, indikasi kuat kerja kolektif para Kades, sudah bertahun-tahun," jelasnya.