Namun saat hendak bubar dan berada di parkiran, korban yang saat itu hendak mengendarai mobil kembali dipanggil terduga pelaku lalu langsung menyiarkan cuka parah ke arah wajah korban.
Akibat itu, mata korban terancam buta serta telinga dan hidung alami luka dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Tak terima adiknya disiram Cuka Parah, saudara perempuan korban, Zakiah (42) melaporkan peristiwa Penganiayaan dialami adiknya ke Polrestabes Palembang, Senin 7 Juli 2025.
Di hadapan petugas, Zakiah mengatakan, dirinya mendapat kabar bahwa Junaidi dilarikan ke rumah sakit. Di sanalah ia baru mengetahui peristiwa tersebut.
Berdasarkan informasi yang dia terima dari Junaidi, saat itu korban dan terlapor EL sedang mengobrol di TKP. Kemudian, korban berniat pulang dan hendak mengarah ke mobilnya.
"Adik saya mau pulang naik mobil. Lalu adik saya dipanggil lagi oleh EL yang saat itu sudah di motor," jelasnya, Selasa.
Saat Junaidi mendatangi EL kembali, tiba-tiba terlapor tersebut menyiram cuko para ke arah korban. Ia pun, kata Zakiah, langsung dilarikan ke rumah sakit.
Akibat kejadian tersebut, Junaidi mengalami sejumlah luka di bagian wajah hingga mata dan hidung belum berfungsi dengan baik. Zakiah mengatakan, adiknya masih berbaring di RSUP M Hoesin (RSMH) hingga kini.