Warga 15 Ilir Ini Bantah Rumah yang Dibangunnya Berada di Atas Fasilitas Umum, Kuasa Hukum Beri Warning

Jumat 25-07-2025,13:03 WIB
Reporter : edho
Editor : Edward Desmamora

Selain itu, sebelum digugat IMB rumahnya Nicholas Tommy juga pernah digugat perdata tanahnya oleh Asit Chandra namun dari PN hingga banding juga dimenangkan oleh Nicholas Tommy.

BACA JUGA:Nah Lho! Bawaslu OKI Larang Kampanye Gunakan Fasilitas Umum, Kecuali Fasilitas Pemerintah dan Pendidikan

BACA JUGA:Usai Dikeruk, Danau OPI Jadi RTH Lengkap dengan Fasilitas Umum

‎"Terkait sidang perkara perdata yang saat ini berjalan, kami yakin nanti pada saat putusan majelis hakim dapat mengadili seadil-adilnya," tegas Taufan. 

‎Terkait dengan terus digugat oleh Asit Chandra, kuasa hukum Nicholas Tommy memberikan warning dan saat ini juga tengah melakukan kajian mendalam untuk menempuh upaya hukum balik. 

‎"Saat ini kami diminta oleh klien kami untuk mengkaji dan mempertimbangkan akan menempuh upaya hukum balik kepada Asit Chandra ini, dan sepertinya memang ada celah hukumnya,” tutup Taufan. 

Kategori :