Puluhan Kades dan Seorang Camat di Lahat Dikabarkan Terjaring OTT, Uang Puluhan Juta Rupiah Diamankan Jaksa

Jumat 25-07-2025,06:07 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Puluhan kepala desa (Kades) dan satu orang camat dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat yang dibantu oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, pada Kamis, 24 Juli 2025.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, jumlah perangkat desa yang diamankan dalam OTT ini lebih dari 20 orang. 

Saat OTT berlangsung, para kades dan camat tersebut tengah menggelar pertemuan yang diduga membahas anggaran kegiatan untuk menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-80.

Tak hanya menangkap para pejabat desa, tim penyidik juga berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai yang jumlahnya mencapai puluhan juta rupiah.

BACA JUGA:Kejari Lahat Sukses Pulihkan Keuangan Daerah Rp2,5 Miliar dari Temuan BPK dan APIP

BACA JUGA:Lagi, Kejari Lahat Sukses Pulihkan Keuangan Negara dari Terdakwa Korupsi Kegiatan Inspektorat Tahun 2020

Uang tersebut diduga merupakan hasil pungutan dari kepala desa, yang dikumpulkan secara terkoordinir dalam kegiatan yang belum jelas peruntukannya.

Usai penangkapan, seluruh pihak yang diamankan langsung digelandang ke Kejati Sumsel di Palembang untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Hingga kini, proses pemeriksaan masih berlangsung secara maraton guna mengungkap lebih jauh keterlibatan masing-masing pihak dalam praktik dugaan korupsi tersebut.

Kepala Kejari Lahat, Toto Roedianto SH MH, membenarkan adanya OTT tersebut. Namun ia belum memberikan rincian lebih lanjut terkait kasus tersebut.

"Benar, ada OTT terhadap sejumlah kepala desa dan satu orang camat. Namun untuk penjelasan resmi, silakan tunggu keterangan dari pihak Kejati Sumsel karena semua pihak yang diamankan sudah dibawa ke sana," ujar Toto singkat, dilansir dari berbagai sumber.

Sementara itu, Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, saat dikonfirmasi wartawan juga masih enggan memberikan banyak informasi.

"Mohon bersabar, kami masih melakukan pemeriksaan intensif. Jika semua sudah rampung, akan segera kami sampaikan secara resmi melalui rilis pers," ujar Vanny singkat.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat peran kepala desa dan camat yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pelayanan masyarakat, justru diduga menyalahgunakan wewenangnya.

Masyarakat kini menanti kejelasan dan ketegasan hukum, dalam kasus yang mencoreng citra birokrasi di tingkat desa tersebut.

Kategori :