"Ini sudah yang kedua kalinya, sekarang saya sudah tidak tahan lagi, jadi saya laporkan dia ke polisi, harapan dia ditangkap," tutupnya.
BACA JUGA:Babak Baru Kasus KDRT Cut Intan Nabila, Kejari Kembalikan Berkasnya, KOK BISA??
BACA JUGA:Part II: Cut Intan Unggah Video KDRT Terbaru, Disiksa Armor di depan Anak!
Sementara, untuk laporan polisi yang dibuat oleh pelapor atau korban telah diterima pihak SPKT Polrestabes Palembang, tentang tindak pidana KDRT sebagaimana dimaksud dalam pasal 44.
Selanjutnya laporan korban akan diserahkan ke unit Reskrim, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.