--
“Semua catatan dan masukan yang diberikan akan menjadi bahan penyempurnaan bagi kami dalam pengelolaan APBD tahun-tahun mendatang,” ujar Herman Deru.
Setelah Rapat Paripurna XV, Gubernur juga mengikuti Rapat Paripurna XVI yang membahas penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025, serta Rapat Paripurna XVII yang membahas tiga Raperda lainnya.
--
Dengan tuntasnya pembahasan ini, Provinsi Sumsel semakin mantap melangkah menuju tata kelola keuangan daerah yang lebih akuntabel dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan.(*)