Namun, sebagian dana tersebut dialokasikan untuk perbaikan Stadion Tebat Sari sebagai venue utama cabang olahraga sepak bola.
"Upaya menyelesaikan GSC sebenarnya sudah dimulai sejak periode pertama Bupati Enos, bahkan sudah diajukan ke pusat. Namun belum berhasil. Maka saat ini melalui Bangub, diharapkan bisa menjadi solusi," ungkap Maryus.
BACA JUGA:RSUD OKU Timur Tingkatkan Layanan Hemondialisa, Layani 72 Pasien Cuci Darah Tiap Bulan
Proyek GSC Martapura, yang terletak di Jalan Adiwiyata, Kota Baru Selatan, Kecamatan Martapura, diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat OKU Timur.
Selain menjadi pusat kegiatan olahraga, pembangunan GOR ini juga akan menjadi kebanggaan masyarakat setempat, terutama bagi generasi muda yang membutuhkan fasilitas untuk berolahraga.
Dengan adanya dukungan dari Pemprov Sumsel dan komitmen pemerintah daerah, diharapkan proyek ini bisa segera diselesaikan dan memberikan dampak positif bagi perkembangan olahraga di OKU Timur.