Pasutri di Palembang Viral Gasak Helm Ditangkap Polisi, Hanya Bisa Tertunduk Malu

Rabu 16-07-2025,16:05 WIB
Reporter : Reigan Riangga
Editor : Edward Desmamora

BACA JUGA:SALUT, Pasutri Influencer Keliling Indonesia Gercep Maafkan 2 Pelaku Pelemparan Batu Ke Mobil Camverpan

BACA JUGA:Kusut Kasus Pasutri Polisi di Palembang, 11 Bulan Keduanya Saling Lapor Dugaan Selingkuh ke Propam dan Reskrim

Selain mengamankan kedua pelaku, sambungnya, anggota juga mengamankan barang bukti berupa, 1 unit Helm merk NHK warna Abu-Abu dan 1unit sepeda motor merk Yamaha Vino warna cokelat tahun 2018.

Selain itu, petugas juga mengamankan 1 helai pakaian baju lengan pendek warna putih merk GUCCI dan 1 buah Topi warna Biru merk Nike.

"Atas ulahnya kedua pelaku terancam pasal 362 KUHPidana," tegasnya.

Sementara, Kedua Pasutri ini hanya bisa mengakui perbuatannya.

"Kami mengaku salah pak, kami siap bertanggung jawab," akunya.

Kategori :