"Indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah KONI Muara Enim tahun anggaran 2023 cukup kuat. Karena itu, hari ini tim kita turun langsung untuk mengamankan dokumen dan alat bukti lain yang dibutuhkan dalam proses penyidikan," ujar Arsitha.
Ia menjelaskan bahwa penyidik saat ini masih fokus mendalami dokumen-dokumen yang berhasil disita, termasuk memverifikasi SPJ yang menjadi bagian dari laporan pertanggungjawaban dana hibah.
Tim penyidik pidsus Kejari Muara Enim diwawancari usai pelaksanaan geledah di kantor KONI--
Sementara itu, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Muara Enim, Krisdiyanto, S.H., M.H., menambahkan bahwa proses selanjutnya adalah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi.
"Mohon bersabar, saat ini tim penyidik masih mengkaji seluruh dokumen yang kita amankan. Setelah itu, tentu akan dilanjutkan dengan pemanggilan saksi-saksi untuk melengkapi alat bukti,” jelasnya.
Langkah penggeledahan ini, dinilai sebagai bentuk keseriusan Kejari Muara Enim dalam memberantas korupsi yang menggerogoti dana publik.
Publik kini menanti siapa saja pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban, atas dugaan penyalahgunaan dana hibah bernilai miliaran rupiah ini.