Sepeda Motor Jukir di Palembang Ini Tak Kunjung Dikembalikan Usai Dipinjamkan ke Teman, Modus Isi BBM

Rabu 09-07-2025,18:14 WIB
Reporter : Reigan Riangga
Editor : Edward Desmamora

"Saya juga sudah cari kerumahnya dan bertemu keluarganya. Namun, malah meminta untuk silahkan dilaporkan," ujarnya.

BACA JUGA:Tim Tekab 156 Polsek Indralaya Ogan Ilir Amankan Pelaku Penggelapan Aki Kendaraan, Korban Rugi Puluhan Juta

BACA JUGA:Desak Polrestabes Palembang Tahan Tersangka Penipuan dan Penggelapan Kedok Bisnis, Setahun Perkara Mandek

Atas kejadian tersebut, korban harus kehilangan 1 unit sepeda motor Jenis Honda Beat nomor polisi BG 3153 AKBP dan melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian dan berharap pelaku segera ditangkap.

Sementara, Panit III SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Yudi Setiawan membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan korban.

Dimana, korban telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 372.

"Laporan korban telah kita terima dan selanjutnya akan diserahkan kepada unit Reskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti," ujarnya.

Kategori :