Diam-Diam Kejati Sumsel Geledah Rumah Para Tersangka Korupsi Pasar Cinde, Mobil Kacab PT Magna Beatum Disita

Rabu 09-07-2025,13:34 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Penyidikan kasus korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang terus menunjukkan perkembangan signifikan.

Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), diam-diam melakukan penggeledahan di sejumlah titik lokasi yang terkait dengan para tersangka utama dalam kasus ini.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Rabu 9 Juli 2025, tim penyidik melakukan aksi senyap dengan menggeledah beberapa rumah milik tersangka.

Salah satu yang menjadi sasaran utama adalah kediaman Raimar Yousnaidi, Kepala Cabang PT Magna Beatum perusahaan yang menjadi mitra dalam proyek revitalisasi Pasar Cinde.

BACA JUGA:7 Jam Diperiksa Sebagai Tersangka, Eddy Hermanto-Raimar Yousnaldi Dicecar Puluhan Pertanyaan Soal Pasar Cinde

BACA JUGA:TERBARU! Tersangka Mega Korupsi Proyek Pasar Cinde Palembang Raimar Yousnaldi Kacab PT Magna Beatum, Melawan

Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penyidikan (Kasi Dik) Kejati Sumsel, Khaidirman SH MH, didampingi oleh Koordinator Erwin Indrapraja SH MH.

Tim menyasar rumah Raimar yang berada di kawasan Jalan Angkatan 66, Perumahan Ruby Residence, Kelurahan Pipareja, Kecamatan Kemuning, Palembang.


Kendaraan Pajero Putih milik tersangka Raimar dikabarkan turut disita penyidik--

Dari hasil penggeledahan, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan proyek bermasalah tersebut. Tak hanya itu, satu unit kendaraan pribadi juga turut disita sebagai barang bukti.

Langkah ini menunjukkan eskalasi serius dalam penyidikan, menyusul penetapan lima orang tersangka dalam perkara yang disebut-sebut merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.

Selain Raimar Yousnaidi, penyidik juga menetapkan Eddy Hermanto (Ketua Panitia Pengadaan Mitra Kerja Sama), Aldrin Tando (Direktur PT Magna Beatum), serta dua nama besar lainnya yakni mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin dan mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo.

Nama Harnojoyo sendiri menjadi perhatian khusus publik setelah Kejati mengumumkan status tersangkanya beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:TERBARU! Tersangka Mega Korupsi Proyek Pasar Cinde Palembang Raimar Yousnaldi Kacab PT Magna Beatum, Melawan

BACA JUGA:WOW, Bos PT MB Ngaku Terganjal 5 Hambatan Tuntaskan Mal Aldiron Cinde

Kategori :