PALEMBANG, SUMEKS.CO - Mantan Wali Kota (Wako) Palembang dua periode Harnojoyo sampaikan permintaan maaf kepada warga, usai ditetapkan sebagai tersangka baru dalam lingkaran skandal korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang.
Dengan tangan diborgol dan menggunakan rompi khusus tahanan, Senin 7 Juli 2025, Harnojoyo sampaikan pesan khususnya terkait kasus yang menjeratnya saat ini.
"Ini masalah korupsi pasar Cinde Palembang, yang pasti saya ucapkan permintaan maaf kepada masyarakat kota Palembang," ujar Harnojoyo sembari digiring ke mobil tahanan.
Saat ditanya beberapa kali adakah aliran dana yang diduga ikut dinikmati? Harnojoyo memilih bungkam dengan tidak menjawab pertanyaan awak media.
BACA JUGA:Mantan Wako Palembang Harnojoyo Resmi Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Pasar Cinde
BACA JUGA:Pemeriksaan Alex Noerdin Sebagai Tersangka Kasus Pasar Cinde Dijadwal Ulang, Ini Alasannya
Sebelumnya, Harnojoyo diperiksa secara intensif oleh tim penyidik bidang tindak pidana khusus Kejati Sumsel dari pukul 10.00 WIB pagi sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Jauh sebelumnya juga, Harnojoyo telah lebih dari 3 kali dilakukan pemeriksaan bersama sejumlah nama lainnya khususnya dari pihak Pemkot Palembang saat itu.
Dengan telah ditetapkan sebagai tersangka, jumlah tersangka kasus korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang berjumlah 5 orang.
Asisten Pidana Khusus Kejati Sumsel Umaryadi SH MH dalam rilisnya mengatakan, bahwa saat ini masih dilakukan pendalaman materi penyidikan perkara.
BACA JUGA:Pembongkaran Bangunan Cagar Budaya Pasar Cinde, Jadi Komponen Estimasi Kerugian Negara Terbesar
BACA JUGA:Eddy Hermanto Kembali Dijerat Korupsi Pasar Cinde: Samo Bae, Raso Kamu Tulah
"Sehingga, tidak menutup kemungkinan bakal dilakukan pengembangan penyidikan guna mencari pihak-pihak lain yang harus dimintai pertanggung jawaban," tegas Umaryadi.
Sebelumnya, tim penyidik bidang Pidsus Kejati Sumsel telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini.
Selain Alex Noerdin, tersangka lainnya adalah Raimar Yousnaldi (Kepala Cabang PT Magna Beatum), Edi Hermanto (Ketua Panitia Pengadaan Mitra BGS), dan Aldrin Tando (Direktur PT Magna Beatum).