Pelaku sendiri beraksi membobol rumah dengan alasan ekonomi. Kedua pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara selama tujuh tahun.(qda)
2 Warga Plaju Diamuk Massa di Air Kumbang Banyuasin, Kepergok Bobol Rumah
Senin 07-07-2025,19:14 WIB
Editor : Edward Desmamora
Kategori :
Terkait
Jumat 11-07-2025,05:58 WIB
Viral, Pria di Palembang Kepergok Intip Rok Perempuan di Mal, Jepit Handphone di Sandal
Rabu 09-07-2025,19:14 WIB
Beraksi Pakai Mobil Ngebut Dikepung Warga, 2 Pelaku Pencurian Kabel Tower di Palembang Diamankan 3 DPO
Senin 07-07-2025,19:14 WIB
2 Warga Plaju Diamuk Massa di Air Kumbang Banyuasin, Kepergok Bobol Rumah
Sabtu 28-06-2025,15:58 WIB
Pencuri Pakai Mobil di Palembang Kepergok Warga Hendak ke Pasar, Melaju Kencang Lepaskan Tembakan
Rabu 18-06-2025,13:39 WIB
Tangkap Pemilik Senpi Rakitan di Air Kumbang Banyuasin, Jatanras Temukan 5 Paket Sabu-Sabu
Terpopuler
Kamis 21-08-2025,19:16 WIB
Ramalan Zodiak 21 Agustus: 9 Zodiak Beruntung, Sagitarius Bersinar Penuh Percaya Diri
Kamis 21-08-2025,19:45 WIB
Duel dengan Temannya Ditikam 7 Lubang, Seorang Ayah di Palembang Meregang Nyawa di Depan Anaknya
Kamis 21-08-2025,13:40 WIB
Progres Proyek Kampung Haji Indonesia di Mekkah, Survei Lahan di Ring 1 Masjidil Haram, Seberapa Dekatnya?
Kamis 21-08-2025,19:09 WIB
Ayahnya Dihabisi di Hadapannya, Anak Korban Harap Pelaku yang Diamankan Jatanras Dihukum Berat
Terkini
Jumat 22-08-2025,12:49 WIB
Irma Suryani Sambangi Masyarakat Pali, Fasilitasi Teknis Program Bangga Kencana Bersama Mitra Kerja
Jumat 22-08-2025,12:31 WIB
Infinix Note 50X 5G+ Bawa Desain Bodi Premium dengan Layar Panel IPS LCD
Jumat 22-08-2025,12:08 WIB
Infinix Note 60 Pro Diprediksi HP Midrange 3 Jutaan Paling Diminati
Jumat 22-08-2025,11:18 WIB
Telkomsel Gelar Solution Day 2025, Perkuat Inovasi AI dan Jaringan 5G
Jumat 22-08-2025,11:16 WIB