Keluarga Aipda Anumerta Petrus Tak Kuasa Tahan Duka, Ahli Sebut Peluru Tembus hingga ke Otak

Senin 07-07-2025,16:52 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

"Luka tembak pada Bripda Ghalib memiliki panjang saluran sekitar 19 cm, membentuk sudut 25 derajat dari kiri atas depan ke kanan bawah belakang," ujar Putu dengan suara tenang namun tegas.

Tak hanya luka, Dr Putu juga menjelaskan hasil pemeriksaan Gun Shoot Residue (GSR) atau residu tembakan, yang ditemukan di sejumlah bagian pakaian dan luka korban.


Keluarga korban penembakan hingga tewas oleh oknum TNI Kopda Bazarsah turut hadir dipersidangan mendengarkan keterangan ahli forensik--

Bahkan, serpihan proyektil yang ditemukan merupakan peluru jenis full metal jacket kaliber 5,56 mm, yang kerap digunakan dalam senjata militer.

Majelis hakim yang diketuai Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto menyimak dengan seksama, seluruh kesaksian saksi ahli yang disampaikan dalam sidang tersebut.

Sebagaimana diketahui, Aipda Anumerta Petrus Apriyanto, Bripda Ghalib Surya Ganta, dan satu anggota polisi lainnya menjadi korban dalam insiden penembakan berdarah di Way Kanan, yang menggegerkan institusi kepolisian dan publik tanah air.

Proses hukum terhadap para terdakwa masih terus bergulir di pengadilan militer, dengan harapan keluarga korban bisa mendapatkan keadilan yang layak atas kehilangan besar yang mereka alami.

Kini, kesedihan keluarga dan publik kembali mengemuka setelah fakta-fakta medis diungkap secara rinci di ruang sidang, memperlihatkan betapa brutal dan mematikan tindakan penembakan tersebut.

Keluarga hanya bisa berharap, pengadilan akan menjatuhkan hukuman seadil-adilnya kepada pelaku yang telah menghilangkan nyawa anggota Polri yang tengah bertugas.

Kategori :