BACA JUGA:Kemenkum Babel Percepat Harmonisasi Ranperda RPJMD 2025-2029 Kabupaten Belitung Timur
Proses harmonisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap produk hukum daerah yang disusun sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan saling mendukung dalam sistem hukum nasional.
Plt. Kakanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto, juga menyampaikan apresiasi terhadap sinergi yang sangat baik antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Menurutnya, kerja sama ini sangat penting dalam pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi rancangan produk hukum daerah.
Dengan adanya sinergi ini, produk hukum daerah yang dihasilkan akan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan menjadi bagian integral dari sistem hukum nasional yang lebih kuat dan harmonis.
BACA JUGA:Kemenkum Babel Harmonisasikan Ranperbup Perlindungan Sosial Pekerja Kelapa Sawit di Bangka Tengah
BACA JUGA:Kemenkum Babel Harmonisasikan Ranperbup Perlindungan Sosial Pekerja Kelapa Sawit di Bangka Tengah
Harmonisasi produk hukum daerah sangat penting karena setiap peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah harus sejalan dengan peraturan yang lebih tinggi, baik di tingkat nasional maupun provinsi.
Pengharmonisasian ini bertujuan untuk menghindari tumpang tindih dan ketidaksesuaian yang dapat menghambat pelaksanaan kebijakan pemerintah.
Dengan adanya harmonisasi yang baik, diharapkan produk hukum daerah dapat berjalan efektif dan efisien, mendukung pembangunan daerah, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.