PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pria bernama Ferdi kini diburu polisi Palembang, sebab dia tega menjual anak orang di hotel OYO.
Ayah korban SR (45) tegas menyebut nama Ferdi di kantor polisi saat membuat laporan.
Ferdi ini dilaporkan SR telah menjual anaknya secara online lewat aplikasi MiChat.
Bahkan menurut warga Lorong Jambu Kelurahan Talang Jambe Kecamatan Sukarami itu transaksi haram juga sudah terjadi di hotel tersebut.
Anaknya LT (inisial) yang masih umur 13 tahun dibawa Ferdi ke hotel di Jalan Perindustrian, Kelurahan Suka Jaya, Kecamatan Sukarami Palembang itu.
Disana anaknya LT dijual Ferdi pada pria hidung belang.
"Saya dapat kabar dari saudara perempuan saya Pak,” ujar SR saat melapor di SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu 5 Juli 2025.
SR mendapat info bahwa anaknya sudah dijual dan dipaksa melayani laki-laki oleh Ferdi.
Foto anaknya bahkan diposting di aplikasi MiChat oleh terlapor dan bertuliskan keterangan bahwa korban menginap di penginapan OYO itu.
"Mengetahui itu anak saya langsung saya jemput. Anak saya juga mengakui itu karena disuruh terlapor," jelasnya.
Untuk itu, sambung SR, dirinya melaporkan peristiwa ini ke Polrestabes Palembang dan berharap pelaku segera ditangkap.