Dari rekaman CCTV, pelaku berjalan satu orang. Saat beraksi pelaku ini masuk ke dalam ruko dengan cara mengendap-ngendap, lalu mendorong motor korban dengan cara mundur.
BACA JUGA:Pelaku Curanmor di Palembang dengan Mudah Gasak Motor di Parkiran Minimarket, Hanya Butuh 5 Detik
Ketika diluar rolling door baru lah pelaku menyalakan motor korban dan kabur.
"Pelaku sendiri pak saat beraksi dengan mengenakan Hoodie. Saya harap pelakunya segera ditangkap," ujarnya.
Akibat peristiwa ini korban harus kehilangan 1 unit motornya jenis beat warna biru bernopol BG 6018 AEK dengan total kerugian Rp 19 juta.
Sementara, Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwin membenarkan adanya laporan korban terkait kasus curanmor.
"Laporan sudah kita terima akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ranmor untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku," tutupnya.