BANYUASIN, SUMEKS.CO - Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin Raymund Hasdianto Sihotang merasa di Bumi Sedulang Setudung hanya terdapat Aparat Penegak Hukum (APH) yaitu Kejaksaan Negeri Banyuasin.
"APH cuma satu, tanda petik ya," katanya saat press release pemulihan keuangan negara berdasarkan bantuan hukum kepada pemerintah Kabupaten Banyuasin atas Laporan Hasil Pemeriksaan BPK oleh bidang perdata dan tata usaha negara di Aula Kejaksaan Negeri Banyuasin, Kamis (3/7).
Padahal kata Raymond, di Banyuasin terdapat tiga penegak hukum yaitu Kejaksaan, Kepolisian dan terakhir Inspektorat.
Tentunya dengan adanya APH itu, Raymond ingin pelaksanaan penegakan hukum dapat dilaksanakan secara bersama sama.
BACA JUGA:Dua BUMD di Banyuasin Diminta Diaudit, APH Diharapkan Turun Tangan
"Saya ingin indahnya berbagi di dalam penegakan hukum," terangnya didampingi Kasi Datun Rizky, Kasi Intel Jefri dan Kasi Pidsus Giovani.
Dalam pemulihan keuangan negara berdasarkan bantuan hukum kepada pemerintah Kabupaten Banyuasin atas Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2024 oleh bidang perdata dan tata usaha negara sekitar Rp 2.545.583.217,86.
"Itu yang sudah kita berhasil pulihkan, dari total 4.200.000.000,00," jelasnya.
Nantinya uang yang sudah ditagih dari beberapa instansi itu yaitu Dinas Pendidikan Kebudayaan, PUPR, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, BPKAD akan di serahkan ke kas negara melalui Bank Sumsel Babel.
BACA JUGA:IWC Memperkenalkan Tiga Versi Portugieser Chronograph dengan Warna Dial Jam Baru yang Menawan
BACA JUGA: Emak-Emak Srikandi Pemuda Pancasila Sumsel, Dukung APH Hukum Maksimal Lina Mukherjee
Inspektorat Banyuasin Zakirin sangat mengapresiasi atas giat yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Banyuasin sehingga berhasil memulihkan keuangan negara. "Kita sangat apresiasi," ujarnya.(qda)