Sumur Minyak Masyarakat Beroperasi Sah, Begini Regulasi Pemerintah Tingkatkan Produksi Minyak Nasional

Minggu 29-06-2025,07:54 WIB
Reporter : Rakhmat MH
Editor : Mahmud

BACA JUGA:Polisi Ringkus Pemilik Sumur Minyak Ilegal yang Hangus Terbakar di Keluang, Ternyata Baru Beroperasi 13 Hari

BACA JUGA:Sumur Minyak Ilegal di Keluang Muba Terbakar, Lahan Perkebunan Sawit Ikut Hangus, Banyak Korban Jiwa?

"Upaya ini kami rancang sebagai jalan tengah untuk mengatasi isu sosial kemasyarakatan, meredam gesekan yang ada, serta mengurangi dampak lingkungan. Dengan demikian, kami berharap ada peningkatan dalam produksi minyak nasional dan penerimaan negara," tambah Menteri Bahlil.

Target Peningkatan Produksi Minyak

Dalam implementasi skema ini, pemerintah menargetkan tambahan lifting minyak sekitar 10 ribu barel per hari atau lebih, yang diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap produksi nasional dan perekonomian negara. 

Dengan perbaikan tata kelola dan legalisasi sumur minyak masyarakat yang ada, pemerintah berharap dapat meningkatkan efisiensi produksi sambil menjaga keberlanjutan lingkungan dan sosial di masyarakat.

Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025, tahapan implementasi penanganan sumur minyak masyarakat dilakukan melalui beberapa langkah, di antaranya:

Inventarisasi sumur masyarakat yang sudah ada.

Penunjukan pengelola sumur masyarakat, apakah melalui BUMD, Koperasi, dan/atau UMKM.

Persetujuan dan perjanjian kerja sama antara sumur minyak BUMD/Koperasi/UMKM dengan KKKS, seperti Pertamina.

Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berupaya menciptakan tata kelola yang lebih teratur dan terjamin untuk sumur minyak masyarakat yang sebelumnya berjalan tanpa kontrol yang jelas.

BACA JUGA:Sebulan Kabur ke Cimahi, Pemilik Sumur Minyak Ilegal yang Meledak di Keluang Ditangkap

BACA JUGA: Pipa Penutup Dirusak, 3 Sumur Minyak Ilegal di Sungai Lilin Muba Kembali Terbakar, 3 Warga Ditangkap

Penegakan Hukum untuk Sumur Ilegal

Salah satu komponen penting dalam regulasi ini adalah penegakan hukum terhadap kegiatan ilegal yang masih berlangsung di sektor minyak. Pemerintah tidak akan mentolerir adanya sumur minyak ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. 

Dengan menertibkan sistem produksi minyak ini, diharapkan dapat memperbaiki industri minyak di Indonesia, mengurangi kerugian negara, serta memastikan keselamatan dan kelestarian lingkungan.

Kategori :