Racuni Ipar hingga Tewas dengan Potas, Sakit Hati Rika Amalia Berbuah Ancaman Pidana Mati

Kamis 26-06-2025,16:28 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

Kini, di tengah ancaman hukuman mati yang menggantung di hadapannya, Rika Amalia melalui penasihat hukumnya, Ahmad Rizal SH dari Posbakum PN Palembang, menyatakan akan mengajukan pembelaan tertulis (pledoi) yang dijadwalkan akan dibacakan pekan depan.

Kasus ini mengundang keprihatinan publik dan menjadi sorotan tajam, mengingat bagaimana seorang perempuan bisa menyusun rencana pembunuhan sedemikian rupa terhadap darah daging sendiri. 

Masyarakat kini menantikan akhir dari proses hukum ini, sembari berharap bahwa keadilan benar-benar ditegakkan sesuai hukum yang berlaku.

Kategori :