PALEMBANG, SUMEKS.CO - Korban investasi bodong percaya tanam Rp200 juta, sebab terlapor adalah anggota dewan yang terhormat.
“Percaya saja, karena terlapor ini anggota dewan Kota Palembang,” ungkap AA seorang pengusaha muda didampingi pengacaranya Qoriah SH, Rabu, 25 Juni 2025.
Apalagi anggota DPRD itu sempat membawa AA ke lokasi bongkar muat pupuk yang disebutnya sebagai bagian dari usahanya.
AA percaya dan sangat tertarik untuk investasi ketika terlapor meminjam dana Rp200 juta tanpa pikir panjang langsung dikasih.
Namun setelah lama berjalan keuntungan yang dijanjikan anggota DPRD itu tak kunjung datang.
Bahkan uang korban Rp200 juta tidak jelas entah kemana?
“Proyek tidak jelas, modal klien kami pun tak kembali sampai kini,” ungkap Qoriah SH.
AA berharap pelaporannya di Polrestabes Palembang segera diproses pihak yang berwajib.
“Dan uang kliennya kami bisa dikembalikan,” tegasnya.
Terpisah, Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwin membenarkan laporan korban AA.