
Dalam kesempatan tersebut, ia mengikuti paparan terkait Peraturan Bupati tentang Klasifikasi Objek Pajak Bumi dan Bangunan yang disampaikan oleh Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Muara Enim.
BACA JUGA:Bupati Muara Enim Dorong PT RMK Energy Tingkatkan Kontribusi PAD untuk Pembangunan Daerah
BACA JUGA:Optimalisasi Pengelolaan Barang Milik Negara Melalui Sosialisasi di Muara Enim
Untuk mengoptimalkan PAD, Bupati Edison telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang akan turun ke lapangan.
Satgas ini bertugas untuk memantau dan memastikan bahwa seluruh potensi penerimaan daerah dapat dimaksimalkan, termasuk pemantauan terhadap penyerapan tenaga kerja lokal yang diharapkan mencapai 70 persen di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Muara Enim.
"Satgas ini adalah langkah konkret untuk memastikan potensi PAD dapat dikelola dengan baik. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat lokal dapat merasakan manfaat langsung dari adanya kegiatan ekonomi di daerah ini," ungkap Bupati Edison.
Upaya ini sejalan dengan visi pemerintah untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Muara Enim.
BACA JUGA:Ratusan Pemuda Muara Enim Ikuti Seleksi Rekrutmen Pekerja ke Jepang 2025
BACA JUGA:Pelantikan PPPK Kabupaten Muara Enim Ditargetkan Paling Lambat Oktober 2025
Melalui langkah-langkah tersebut, diharapkan ada peningkatan yang signifikan dalam kualitas pelayanan publik, serta optimalisasi pendapatan daerah yang dapat digunakan untuk program-program pembangunan yang lebih baik.
Secara keseluruhan, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perbaikan dan evaluasi pelayanan publik di Kabupaten Muara Enim. Dengan tekad dan komitmen yang kuat dari pemerintah daerah, diharapkan pelayanan kepada masyarakat akan semakin mudah, cepat, dan efisien.