PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kuasa Hukum JA mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten OKU Selatan menyangkal adanya peristiwa penggerebekan terhadap kliennya, Selasa 24 Juni 2025.
"Maka dari itu kami meluruskan bahwa tidak ada terjadi penggerebekan yang bener mereka ini adalah sepasang kekasih," ungkap Sanusi Kuasa Hukum JA saat mendampingi pemeriksaan di Polrestabes Palembang, Senin 23 Juni 2025 malam.
Menurut dia, pada hari Selasa kemarin telah terjadi hal yang tidak menyenangkan untuk Kliennya dan keluarga besar JA.
BACA JUGA:Laporan Perzinahan Di-SP3, Mantan Sekwan OKU Selatan yang Digerebek Sudah Diintai Selama 3 Hari
BACA JUGA:Diduga Bersama Wanita Simpanan di Dalam Kosan, Mantan Sekwan OKU Selatan yang Viral Digerebek Warga
Dimana, lanjut dia, bahwa telah dibuat isu adanya peristiwa penggerebekan oleh pihak-pihak yang tidak diinginkan.
"Maka dari itu kami meluruskan apa yang terjadi, bahwa hal ini ada yang nama proses dan tahapannya," ungkap Sanusi.
Dalam perkaranya sendiri, jelas dia, antara suami istri sudah tidak lagi akur, sehingga adanya seorang istri mengajukan gugatan ke pengadilan agama, namun dalam proses ini ternyata tidak cukup umur.
Karena salah satu syarat perceraian umur 6 bulan dan salah satu pihak mencabut gugatan tersebut, sehingga prosesnya terhenti karena belum cukup.
BACA JUGA:Pengacara dan Istri Oknum ASN JA Kecewa Berat, Kasus Dugaan Perzinahan Di-SP3-kan
"Maka dari itu kami dari keluarga (JA) akan mengajukan gugatan ke pengadilan agama dan sudah proses (perceraian). Maka dari itu kami menyayangkan ada isu-isu oleh oknum bahwa telah terjadi penggerebekan," ujarnya.
Menurutnya, karena merasa ketakutan yang terjadi di dalam, lantaran di luar banyak warga masyarakat yang dikumpulkan orang, sehingga seolah-olah kliennya ini salah.
Maka itu yang bersangkutan tidak bisa membuka pintu.
"Kami meluruskan bahwa tidak ada terjadi penggerebekan yang bener mereka ini adalah sepasang kekasih. Pada intinya orang yang selama ini berproblem dengan pihak-pihak yang tidak diinginkan," ujarnya.