"Karena ada konsekuensi hukum yang harus ditanggung," ujarnya.
BACA JUGA:Beredar Isu Kasus Dugaan Perzinahan Oknum Pejabat OKU Selatan Bakal Tempuh Jalur Damai, Benarkah?
Diketahui sebelumnya, JA bersama MZ digrebek istri sah JA di sebuah kamar kamar kost diduga selingkuhannya Jalan Gotong Royong Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan IB I Palembang bersama warga dan pihak kepolisian.
Hal ini lantaran, istri sah JA sebelumnya kembali melaporkan Terkait perzinahan ke Polrestabes Palembang.
Setelah sempat alot, akhirnya pintu kost tersebut didobrak warga secara paksa hingga keduanya digelandang ke Mapolrestabes Palembang, sekira pukul 19.00 WIB dan pemeriksaan dilakukan hingga larut malam.