Jatanras Ringkus Pelaku Curanmor, Sejumlah Kampus di Palembang Jadi Lokasi Favorit, Sita Motor dan Senpi Rakit

Senin 23-06-2025,20:27 WIB
Reporter : edho
Editor : Edward Desmamora

Dari hasil penyelidikan awal, Sait diduga telah melakukan pencurian sepeda motor di lebih dari lima lokasi berbeda, namun petugas masih melakukan olah TKP untuk memastikan jumlah pasti aksi kejahatannya.

BACA JUGA:Pelaku Curanmor Panen Kendaraan, Dalam Semalam Gasak 3 Motor TKP yang Sama di Palembang

BACA JUGA:Undercover Buy, Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Tanjung Lago Banyuasin dan 2 Penadah

Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti di antaranya, lima unit sepeda motor, satu pucuk senjata api rakitan, lima butir amunisi aktif, satu set kunci letter T.

"Tersangka kami jerat dengan pasal 363 KUHP jo UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara di atas 10 tahun," terangnya.

Kategori :