Puluhan Emak-Emak Geruduk Kejati Sumsel Tuntut Usut Kejanggalan Pengadaan Mobil Dinas PALI Senilai Rp12,2 M

Senin 23-06-2025,12:12 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Suasana di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan mendadak ramai pada Senin pagi, 23 Juni 2025. 

Puluhan emak-emak yang tergabung dalam aliansi Masyarakat Miskin Kota (MMK), menggelar aksi damai dengan membawa berbagai spanduk dan poster bernada protes.

Aksi ini bukan tanpa alasan, massa yang didominasi kaum ibu tersebut menyuarakan kegeraman mereka atas dugaan praktik korupsimelawan hukum dalam pengadaan kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang ditaksir bernilai hingga Rp12,2 miliar.

Dalam orasinya, koordinator aksi Rifin Kalender menyuarakan tuntutan tegas kepada Kejati Sumsel untuk segera mengusut dan menindaklanjuti dugaan penyimpangan tersebut.

BACA JUGA:Bikin Geger Warga PALI, Ternyata Ini Penyebab Pengantin Wanita Langsung Minta Cerai Usai Ijab Kabul

BACA JUGA:Plot Twist Pengantin Perempuan Minta Cerai Usai Akad Nikah di PALI, Video Hantaran Jadi Bukti

Ia menyebutkan bahwa pengadaan kendaraan dinas itu dinilai tidak wajar karena dialokasikan untuk kepala daerah, wakil kepala daerah, hingga kendaraan tamu VVIP di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten PALI.

"Kami menuntut Kejati Sumsel mengusut tuntas dugaan pelanggaran hukum dalam pengadaan mobil dinas di Pemkab PALI yang nilainya mencapai Rp12,2 miliar," teriak Rifin penuh semangat.


Puluhan emak-emak geruduk Kejati Sumsel minta Kejati usut kejanggalan pengadaan kendaraan dinas pada Pemkab PALI--

Lebih lanjut, Rifin menjelaskan bahwa indikasi kejanggalan ini diperkuat dengan data dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Yang menunjukkan, bahwa beberapa paket pengadaan tersebut diduga tidak melalui proses penganggaran resmi dalam APBD Kabupaten PALI.

Dalam rinciannya, Rifin menguraikan bahwa dana tersebut terbagi dalam beberapa pos, antara lain pengadaan kendaraan roda empat senilai Rp6 miliar, kendaraan dinas roda empat tambahan sebesar Rp700 juta, sewa kendaraan dinas sebesar Rp1,6 miliar, serta kendaraan dinas lainnya senilai Rp3,7 miliar.

"Pengadaan sebesar itu tidak bisa dianggap enteng. Harus diperiksa dari mana sumber anggarannya, dan apakah telah melalui mekanisme penganggaran yang benar," tegasnya.

BACA JUGA:Bikin Geger Warga PALI, Ternyata Ini Penyebab Pengantin Wanita Langsung Minta Cerai Usai Ijab Kabul

BACA JUGA:WOW! Hasil Lelang Kendaraan Dinas Pemkab Ogan Ilir Tembus Rp 687 Juta, Over Target dari Rp 500 Juta

Kategori :