Kerugian Aksi Tipsani Tulung Selapan Rp8,3 Miliar, PMJ Pajang Foto 5 Tersangka

Jumat 20-06-2025,03:58 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

TULUNG SELAPAN, SUMEKS.CO - Kerugian aksi 5 pelaku Tipsani di kecamatan Tulung Selapan, kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumsel mencapai Rp8,3 miliar.

Polda Metro Jaya (PMJ), Kamis, 19 Juni 2025 memajang foto 5 tersangka Tipsani yang ditangkap di kabupaten OKI belum lama ini.

Foto 5 orang oknum warga Tulung Selapan itu diunggah di akun instagram dan TikTok Jatanras Polda Metro Jaya.


Kerugian aksi Tipsani Tulung Selapan Rp8,3 miliar, Polda Metro Jaya (PMJ) pajang foto 5 tersangka tipu sana tipu sini. foto: ig PMJ.--

Di video itu Aiptu Zakaria alias Jacklyn Choppers menjelaskan bahwa anggota Subdit Jatanras Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat pelaku ilegal akses dokumen eletronik milik orang lain, yang biasa disebut Tipsani (Tipu Sana Tipu Sini).

BACA JUGA:ALAMAK, Gegara Tipsani Warga Tulung Selapan Ini Ditolak Bank di Palembang

BACA JUGA:Penampakan Terduga Tipsani Tulung Selapan Diinterogasi Jeklyn Chopper

Tim dibawah pimpinan Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim SIK MSi berhasil mengamankan 5 orang pelaku di Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI, Sumatera Selatan, Sabtu, 14 Juni 2025. 

5 pelaku ini, lanjut Jacklyn Choppers, memiliki peran masing-masing, ada yang berperan sebagai orang yang menelpon korban, menyiapkan rekening penampung dan menyiapkan Link Phishing. 

Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian hingga sebesar Rp8,3 miliar.

Para pelaku bakal dijerat dengan pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 30 ayat (1) Jo Pasal 46 ayat (1) dan atau Pasal 32 ayat (1) dan atau ayat (2) Jo Pasal 48 ayat (1) dan atau ayat (2) UU ITE 

BACA JUGA:ALAMAK, Gegara Tipsani Warga Tulung Selapan Ini Ditolak Bank di Palembang

BACA JUGA:Penampakan Terduga Tipsani Tulung Selapan Diinterogasi Jeklyn Chopper 

Terkait penipuan dan/atau pencurian dengan pemberatan dan/atau llegal akses dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Kategori :