Tak Hanya kepada Kapolsek, Saksi Beberkan Jatah Pengamanan Judi ke Oknum Polisi Lain

Senin 16-06-2025,13:44 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Fakta mencengangkan terungkap dalam lanjutan sidang kasus tewasnya AKP (Anumerta) Lusiyanto, Kapolsek Negara Batin, yang digelar di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin 16 Juni 2025.

Dalam persidangan tersebut, salah satu saksi sekaligus terdakwa kasus perjudian, Peltu Heri Lubis, secara blak-blakan mengungkap adanya aliran dana jatah pengamanan kepada sejumlah oknum polisi, termasuk korban AKP Lusiyanto.

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto SH MH ini menjadi salah satu yang paling ditunggu, karena mulai membuka tabir kelam di balik praktik judi ilegal yang merambah aparat penegak hukum.

Peltu Heri Lubis mengaku bahwa ide membuka bisnis judi sabung ayam dan koprok muncul sejak tahun 2021. Ide tersebut ia gagas bersama terdakwa lainnya, Kopda Bazarsah.

BACA JUGA: Pasrah, Terdakwa Kopda Bazarsah Tak Ajukan Eksepsi Dalam Kasus Pembunuhan Kapolsek Negara Batin

BACA JUGA:Kopda Bazarsah Penembak Kapolsek Negara Batin Lemas dan Sempat Diberi Air Minum Saat di Ruang Sidang

"Awalnya ide itu dari saya, lalu disetujui juga oleh Basar," kata Heri dalam kesaksiannya.

Dari praktik haram itu, Heri mengaku mendapat jatah keuntungan antara Rp300 ribu hingga Rp1 juta setiap kali judi digelar.


Suasana ruang sidang pemeriksaan kasus tewasnya Kapolsek dan dua anggota Polsek Negara Batin saat penggerebekan judi sabung ayam di Lampung--

Namun, ia menegaskan, bagi hasil itu hanya berasal dari perjudian dadu koprok, tidak termasuk sabung ayam yang disebutnya menjadi urusan terdakwa Bazarsah.

Yang paling mengejutkan, Heri membeberkan bahwa sebelum aktivitas judi berlangsung, pihaknya terlebih dahulu memberikan jatah pengamanan kepada sejumlah pihak, termasuk kepada korban AKP Lusiyanto.

Menurutnya, uang jatah tersebut diberikan atas perintah langsung dari Bazarsah.

"Awalnya Rp1 juta, tapi sempat naik jadi Rp2 juta karena mendekati Lebaran. Itu semua atas perintah Basar," ungkap Heri.

BACA JUGA:Dakwaan Kasus Kopda Bazarsah Ungkap Dugaan Kongkalikong hingga Bagi-Bagi Jatah Antar Sesama Oknum

BACA JUGA:Kopda Bazarsah Didakwa Berlapis, Terungkap Peran dalam Pembunuhan Kapolsek Negara Batin

Kategori :