Bupati Devi langsung mengejar massa yang berteriak menjawab apa yang dijelaskan Bupati hingga terjadi kericuhan.
Kericuhan itu berhasil diatasi oleh aparat gabungan TNI/Polri yang melakukan pengamanan sejak pagi.
BACA JUGA:Tindak Pidana Tambang Ilegal, Bobi Candra Dihukum 4 Tahun Penjara dan Denda Rp50 Miliar
BACA JUGA:Terungkap! Adik Bos Tambang Ilegal Akhirnya Menyusul Kakaknya ke Penjara
“Muratara nak diajarin, buka jalan.. sudah buka jalan,” kata Bupati meminta massa membuka Jalinsum yang sebelumnya diblokir dengan membakar ban.
Bupati Devi juga minta massa menghargai dirinya sebagai pemimpin Kabupaten Musi Rawas Utara.
“Awak ko (saya) bupati ado yang memilih ado idak. Tapi awak pemimpin, kalau awak becakap (bicara) kamu berteriak apo sopan santun kamu,” kata Bupati dengan nada tinggi.
Jika dirinya tidak menghargai masyarakat, sudah pasti tidak menemui massa yang menggelar aksi.
“Sekarang buka jalan, kito becakap (bicara), awak dak balek (saya tidak pulang) kalau masalah dak selesai,” ucapnya.
Lalu, massa menggelar pertemuan dengan Bupati Musi Rawas Utara untuk membahas tuntutan penutupan PETI yang ada di Kecamatan Rawas Ulu.
Sejumlah petugas keamanan dan massa melakukan pemadaman api yang memblokir Jalinsum.
Berikut 5 pernyataan sikap Aliansi Masyarakat Musi Rawas Utara dikutip dari akun media sosial facebook Zu Hengky.
BACA JUGA:Polisi Magelang Gerebek Tambang Ilegal di Lereng Merapi