Sabar Ompusunggu Bikin Geger Klaim Lapor Koruptor Bisa Dapat Rp200 Juta dari Pemerintah, Benarkah?

Sabtu 14-06-2025,07:21 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

BACA JUGA:Kasus Istri Diseret Suami Digigit Berujung Nyonya Gusti Tersangka, Pengacara: ‘2 Balita Masih Butuh Ibunya’

Dalam aturan tersebut disebutkan, bahwa pelapor korupsi yang berhasil membantu penyelamatan keuangan negara berhak mendapatkan penghargaan maksimal sebesar Rp200 juta.

Namun, ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi. Pertama, laporan harus ditujukan kepada instansi resmi seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, Kejaksaan, atau PPATK.

Lalu syarat kedua, pelapor harus menyertakan bukti awal yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Dan yang paling penting, identitas kamu akan dilindungi oleh negara," tegas Sabar Ompusunggu

Unggahan tersebut menuai reaksi beragam dari warganet. Sebagian menyambut baik dan merasa ini bisa menjadi motivasi bagi masyarakat untuk turut aktif memberantas korupsi.

Namun, tak sedikit pula yang pesimistis dan mengungkapkan keraguan terhadap implementasi kebijakan tersebut.

Kolom komentar dipenuhi berbagai tanggapan sinis. Sebagian warganet justru menyatakan ketidakpercayaan mereka terhadap sistem perlindungan terhadap pelapor.

Mereka menilai, dalam praktiknya, banyak pelapor yang justru mengalami intimidasi, tekanan, bahkan dilibatkan dalam kasus hukum yang mereka laporkan.

"Niatnya mau bantu negara, malah nanti jadi tersangka bareng koruptor. No, thanks!" tulis akun @reyju*****.

"Kalau benar ada perlindungan, kenapa masih banyak whistleblower yang justru dibungkam? Teori manis, praktik tragis," tulis komentar akun @wula*****.

"Iming-iming Rp200 juta? Yaelah, ujung-ujungnya gak cair juga. Sudah banyak yang lapor, mana buktinya ada yang beneran dapat duit?" tulis akun @wayan*****.

Kritik warganet ini menjadi refleksi bahwa meskipun secara regulasi penghargaan terhadap pelapor korupsi memang diatur, tetapi kepercayaan masyarakat terhadap sistem masih rendah.

Pemerintah dan instansi penegak hukum, dituntut untuk lebih serius dalam melindungi pelapor serta menjalankan peraturan secara transparan dan adil, agar semangat pemberantasan korupsi benar-benar bisa melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Kategori :