Ririn Sarina Desi Viral Jadi Buronan, Netizen Kok Malah Minta Imbalan Jika Ketemu

Jumat 13-06-2025,19:12 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

Ririn dilaporkan ternyata sudah cukup lama, yaitu tahun 2023, dengan LP/B-236/VIII/2023/SPKT/Polda Jambi, pada 7 Agustus 2023.

Ririn Sarina Desi disebutkan sebagai tersangka utama dalam kasus penggelapan itu.

BACA JUGA:Polda Jambi Keluarkan Surat DPO atas Nama Ririn Sarina Desi, Dituduh Penggelapan dalam Jabatan

BACA JUGA:Akui Tilep Uang Bos Karpet Rp1,3 Miliar Buat Foya-Foya, Terdakwa Ririn Terancam Pidana 3,5 Tahun Penjara

Ciri-ciri Ririn Sarina Desi adalah tinggi badan sekitar 160 cm, tubuh gempal, kulit sawo matang, dan berusia 32 tahun. Dan Ririn Sarina Desi ini lahir pada 30 Desember 1992. 

Polda Jambi mengimbau kepada masyarakat yang menemukan bisa lapor ke kantor polisi terdekat.

Polda Jambi melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) juga menegaskan bahwa Ririn Sarina Desi diminta untuk segera menyerahkan diri.

Pihak berwenang berharap agar yang bersangkutan segera bertanggung jawab atas perbuatannya.

BACA JUGA:Polda Jambi Keluarkan Surat DPO atas Nama Ririn Sarina Desi, Dituduh Penggelapan dalam Jabatan

BACA JUGA:Akui Tilep Uang Bos Karpet Rp1,3 Miliar Buat Foya-Foya, Terdakwa Ririn Terancam Pidana 3,5 Tahun Penjara

Kasus ini menjadi perhatian publik karena dugaan penggelapan dalam jabatan yang melibatkan individu yang memiliki posisi tertentu.

Polda Jambi juga terus melakukan upaya maksimal untuk mencari Ririn Sarina Desi agar proses hukum dapat segera diselesaikan. 

Apabila ada informasi mengenai keberadaan yang bersangkutan, diharapkan segera menghubungi pihak berwenang agar tindakan hukum dapat diambil dengan tepat.

BACA JUGA:Polda Jambi Keluarkan Surat DPO atas Nama Ririn Sarina Desi, Dituduh Penggelapan dalam Jabatan

BACA JUGA:Akui Tilep Uang Bos Karpet Rp1,3 Miliar Buat Foya-Foya, Terdakwa Ririn Terancam Pidana 3,5 Tahun Penjara

Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Diharapkan Ririn Sarina Desi dapat segera menyerahkan diri untuk memudahkan proses hukum yang sedang berlangsung.

Polda Jambi akan terus memantau dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan bahwa pelaku penggelapan dalam jabatan ini dapat segera diproses secara hukum.

 

 

 

Kategori :