Razia Gabungan dan Tes Urine Warga Binaan Rutan Kelas I Palembang, Petugas Temukan Barang Bukti Ini

Kamis 12-06-2025,09:19 WIB
Reporter : edho
Editor : Edward Desmamora

PALEMBANG, SUMEKS.CO -  Dalam rangka mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan barang terlarang, Rutan Kelas I Palembang melaksanakan razia gabungan pada Rabu 11 Juni 2025 malam.

Rutan Kelas I Palembang melakukan razia bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Sumatera Selatan, serta Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Rutan Kelas I Palembang.

Razia berlangsung sejak pukul 19.00 WIB hingga 21.00 WIB dan menyasar enam blok hunian warga binaan, yakni blok 6B, 10B, 4C, 10C, 23D, dan 25D. 

Kegiatan ini merupakan implementasi dari Instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia terkait komitmen bersama dalam menciptakan rutan yang bebas dari narkoba dan handphone.

BACA JUGA:12 Narapidana Rutan Palembang Dapat Remisi Khusus Hari Raya Natal 2024

BACA JUGA:23 Santri Rutan Palembang Sukses Hafalkan Al-Quran, Siap Mengabdi untuk Masyarakat

Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian.

Di antaranya yakni sikat gigi yang telah dimodifikasi, alat cukur, gulungan kabel, sendok berbahan stainless, korek api gas, serta pecahan kaca cermin.

Selanjutnya, setelah dilakukan razia seluruh barang hasil temuan langsung dimusnahkan di tempat. 

Pemusnahan barang bukti ini dipimpin oleh Ketua Tim Satops Patnal Kanwil Ditjen PAS Sumatera Selatan, Syahroni Ali, bersama Kepala Rutan Kelas I Palembang, Muhammad Rolan, serta Ketua Tim BNN Provinsi Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Gelar Safari Ramadan Pertama, WBP Rutan Palembang Diajak Berbenah Diri

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Petakan Manajemen Risiko Rutan Palembang

Sebagai bagian dari kegiatan lanjutan, tim juga melakukan tes urine kepada sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan petugas Rutan. 

Tes ini dilakukan guna mendeteksi dan mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan rutan serta mendukung target utama mewujudkan Zero Narkoba dan Zero Handphone.

Sementara, Kepala Rutan Kelas I Palembang, Muhammad Rolan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen seluruh jajaran dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang bersih dan tertib. 

Kategori :