Sejak saat itu, Kopda Baazarsah pun menyimpan senjata api tersebut dan digunakan sebagai alat pengamanan untuk membuka judi sabung ayam bersama rekannya yang lain.
BACA JUGA:Kopda M Dalang Penembakan Istrinya Ditemukan Tewas di Kendal
BACA JUGA:Diduga Punya Kekasih Lain Jadi Alasan Kopda M 4 Kali Mencoba Habisi Istrinya
Terdakwa membuka bisnis sabung ayam dan dadu kuncang bersama saksi Peltu Yun Hari Lubis sejak Juli 2023 sampai Mei 2024.
Selama itu terdakwa sempat berpindah tempat di kawasan Way Kanan Lampung hingga untuk ke tiga kalinya menemukan lokasi yang menjadi TKP saat penggerebekan Judi Sabung ayam dari Pihak Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin.