Polres Ogan Ilir Berikan 50 Teguran ke Pengendara yang Melanggar pada Saat KRYD Malam Libur

Sabtu 07-06-2025,21:15 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Hetty

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Sedikitnya 50 teguran diberikan kepada para pelanggar lalu lintas, oleh personel Polres Ogan Ilir yang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

KRYD yang digelar oleh Polres Ogan Ilir ini, adalah dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kabupaten Ogan Ilir. 

Adapun KRYD yang digelar Polres Ogan Ilir pada malam libur ini, berupa razia dan patroli hunting. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasikum Polres Ogan Ilir, AKP Ilham Parlindungan.

Kegiatan ini juga didampingi oleh Padal KA SPKT, IPTU Hadi Wijaya, serta diikuti oleh personel Polres Ogan Ilir yang terlibat dalam sprint KRYD.

BACA JUGA:Wujud Kepedulian Sosial Polri, Polres Ogan Ilir Kurban 9 Ekor Sapi & 7 Kambing di Hari Raya Idul Adha 2025

BACA JUGA:Hikmah Berkurban dan Tata Cara Serta Ketentuannya, Disampaikan dalam Kegiatan Binrohtal Polres Ogan Ilir

Kegiatan diawali dengan apel persiapan di Mapolres Ogan Ilir terlebih dahulu. Lalu, kegiatan dilanjutkan dengan patroli dan razia menyusuri rute yang telah ditentukan.

Adapun rute patroli hunting, yakni, dari Mapolres Ogan Ilir menuju kawasan Kampus Unsri Indralaya, rumah-rumah kos, KPT Tanjung Senai, hingga ke kawasan Timbangan 32.

Adapun sasaran KRYD malam libur ini, meliputi titik-titik rawan tindak pidana seperti pungli, premanisme, dan kerumunan masyarakat, serta pemeriksaan kendaraan roda dua dan roda empat. 

Petugas juga memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat jam rawan, dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan ke Call Center Bantuan Polisi Polres Ogan Ilir.

BACA JUGA:Antisipasi Tindak Pidana Guna Ciptakan Rasa Aman Masyarakat, Sat Samapta Polres Ogan Ilir Intensifkan Patroli

BACA JUGA:Seolah Tak Ada Habisnya, Pelaku Premanisme Berkedok Atur Lalu Lintas Kembali Diamankan Polres Ogan Ilir

Dari hasil kegiatan, petugas memberikan 50 teguran kepada pengendara yang tidak tertib berlalu lintas. Sementara itu, tidak ditemukan pelanggaran berat, seperti tindak pidana, penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata tajam maupun senjata api.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, melalui Padal KRYD menyampaikan, bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala guna menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, khususnya di malam hari dan akhir pekan.

Kategori :