BACA JUGA:Mengaku Eyang Putri Kembang Dadar, Dukun Cabul di Palembang Tipu Daya Korban hingga Hamil 3 Bulan
"Saya tidak terima pak. Oleh itulah saya laporan kesini. Berharap pelaku segera ditangkap, mempertanggungjawabkan perbuatanya," harapnya.
Sementara, Panit SPKT Polrestabes Paelmbang, Ipda Erwin membenarkan adanya laporan orang tua korban terkait laporan UU perlindungan Anak.
"Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polestabes Palembang Unit PPA," tutupnya.