Camat menjelaskan, pihaknya bersama untuk yang lain dengan seksama melakukan pemeriksaan di etalase minimarket yang ada. Rata-rata tidak terdapat lagi produk yang mengandung DNA Procine dijual.
BACA JUGA:Dimakan Usia Rumah Panggung Milik Warga Desa Mangun Jaya SP Padang OKI Roboh
BACA JUGA:Warga Berburu Emas di Rawa Desa Batu Ampar SP Padang OKI Bertambah Ramai
Dimana pihak minimarket memang telah mengetahui bahwa produk tersebut tidak boleh dijual. Sehingga mereka tarik disimpan dalam gudang.
Terkait produk halal ditemukan ada DNA Procine itu, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 9 produk pangan olahan yang mengandung unsur babi (porcine).
Yakni berdasarkan uji laboratorium DNA dan peptida spesifik. Temuan ini cukup mengejutkan karena 7 dari produk tersebut telah mengantongi sertifikat halal.
Porcine adalah istilah ilmiah yang mengacu pada segala sesuatu yang berasal dari babi (Sus scrofa), baik jaringan, sel, maupun unsur genetiknya.
BACA JUGA:Warga Batu Ampar SP Padang OKI Berburu Emas di Rawa, Viral di Medsos
BACA JUGA:Resahkan Warga, Satres Narkoba Polres OKI Gerebek Kampung Narkoba di SP Padang
Dalam dunia biomedis, porcine banyak dimanfaatkan sebagai model hewan uji karena kemiripannya dengan manusia, terutama dalam riset pengembangan organ dan transplantasi lintas spesies (xenotransplantation).