Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB): 58.938 tenaga kerja
Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP): 42.700 tenaga kerja
Sistem Penyimpanan Energi Baterai: 68.193 tenaga kerja
Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm): 7.197 tenaga kerja
Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBg): 1.481 tenaga kerja
Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa): 2.429 tenaga kerja
Pembangkit Listrik Tenaga Arus Laut (PLTAL): 341 tenaga kerja
Data ini menunjukkan bahwa sektor energi baru dan terbarukan bukan hanya jalan menuju keberlanjutan lingkungan.
BACA JUGA:Banyuasin Gelar Job Fair 2023, Pemkab Siapkan 500 Loker
Tetapi juga menjadi ladang subur penciptaan lapangan kerja baru yang berkelanjutan dan inklusif.
PLN: Mewujudkan Energi Bersih dan Meningkatkan Kesejahteraan
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, juga menegaskan bahwa RUPTL bukan hanya peta jalan untuk ketahanan energi.
Tetapi, juga sarana untuk menciptakan keadilan sosial dan kesejahteraan ekonomi.
“RUPTL 2025–2034 disusun tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan energi nasional dan mendukung target Net Zero Emissions, tetapi juga sebagai alat strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelas Darmawan.
Ia menambahkan bahwa melalui proyek-proyek ini, akan terbuka kesempatan besar untuk pembangunan kawasan industri baru, pengentasan kemiskinan, hingga pemberdayaan komunitas lokal.