SUMEKS.CO - Pemagang WNI mengancam teman sendri pakai pisau usai mabuk bersama di kota Sapporo, Jepang.
WNI pemadang ini sudah ditangkap polisi Jepang.
"Seorang pemagang yang mabuk ancam rekannya yang mengantarnya pulang dengan pisau dalam bahasa asing, pria Indonesia (20) ditangkap di Distrik Kita, Sapporo", jelas akun @japan.terkini.new, Selasa, 3 Jui 2025.
Dijelaskan pada tanggal 1 Juni 2025, Kantor Polisi Sapporo menangkap seorang pria Indonesia (20), seorang pekerja pabrik yang tinggal di Distrik Kita, Sapporo, atas dugaan pelanggaran Undang-Undang tentang Hukuman atas Kekerasan dll.
BACA JUGA:BEGINI Keseruan Training Camp Timnas Indonesia di Bali Jelang Lawan Tiongkok dan Jepang
Pria tersebut diduga mengancam seorang pria rekan kerjanya (23) di rumahnya sekitar pukul 18.30 pada tanggal 1 Juni dengan pisau sepanjang 16 cm.
Dan menurut polisi, pria tersebut merupakan seorang pekerja magang asing, dan dalam keadaan mabuk pada saat kejadian setelah menghadiri pesta minum-minum di tempat kerja.
Setelah pesta minum-minum, rekan kerjanya membawa pria yang mabuk itu pulang.
Dan, ketika rekan kerjanya tersebut balik untuk memeriksanya lagi, pria pemagang WNI ini malah mengarahkan pisau kepadanya.
BACA JUGA:TKI di Jepang Bikin Konten Mobil Mini Cooper di Rongsokan Didatangi Polisi Terkait Kasus Dugaan Pembunuhan BACA JUGA:Pria WNI di Jepang Terobos Asrama Pemagang Wanita di Kumamoto, Minta Balikan Usai Diputusin PacarDia mulai berbicara dalam bahasa asing, kemudian rekan kerja lainnya yang melihat tindakan pria itu menelepon 110 dan melaporkan ke polisi.
Bunyi laporannya, ada seorang pemagang membawa pisau, dan petugas polisi yang bergegas ke tempat kejadian menangkap pria itu di tempat.
Saat diinterogasi, pria tersebut membantah tuduhan tersebut dan berkata:
"Saya tidak menodongkan pisau itu kepada siapa pun, dan polisi sedang menyelidiki situasi saat itu secara detail.