Sementara itu, Kapolsek SU I Palembang, AKP Heri mengatakan sebelum peristiwa panggung roboh anggota Babinkamtibmas 9/10 Ulu sudah mendatangi ke lokasi hajatan.
Lalu, petugas memberikan imbauan agar pemilik acara untuk tidak menggelar musik remix.
Dijelaskan, pemilik acara sebelumnya juga sudah izin kepada pihak Polsek.
Yang punya hajatan memberitahukan kalau ada acara tasyakuran atau hajatan.
Tetapi pada acara tersebut yang seharusnya musik dangdut tiba-tiba berubah jadi musik remix.
"Izinnya sudah, namun seharusnya tidak ada musik remix,” ungkapnya.
Jika ada musik remix pasti tidak diberikan izin.
“Saat anggota kami kesana tidak ada musik remix hanya dangdut," jelasnya.
Polsek menerima laporan melalui Banpol bahwa acara tersebut berubah menjadi musik remix sekitar pukul 15:00 WIB.
Karena itu anggota Polsek kembali menuju ke lokasi untuk membubarkan.
Belum sampai anggota di lokasi, ia kembali menerima laporan kalau panggung itu ternyata roboh.
"Awalnya tidak main remix setelah jam 3 kami dapat Banpol saya perintahkan anggota piket dan pawas datang ke TKP,” katanya.