Diketahui aksi mantan pacar ini dipicu rasa sakit hati terlapor MD karena diputus cintanya.
Kronologi awal korban SA dijemput MD di rumahnya dengan menggunakan mobil.
Penyampaian MD dia minta penjelasan SA mengapa hubungan mereka harus putus.
Namun SA (23) warga Jalan Yasin Salmah AS, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan IT II Palembang itu malah diancam akan dibunuh oleh MD.
Diceritakan SA kalau hubungan pacaran mereka sudah terjalin sejak 2 tahun lalu.
SA juga tak menjelaskan mengapa dia memutuskan hubungan asmara dengan MD.
Namun dari aksi dugaan penganiayaan yang dilakukan MD sudah jelas apa yang melatari SA mengambil keputusan itu.
Puncaknya, karena merasa terancam jiwanya SA akhirnya melaporkan mantan pacarnya itu ke polisi.
Laporan SA sesuai unsur pasar penganiayaan (351 KUHPidana) di SPKT Polda Sumsel.
Korban SA menceritakan peristiwa yang dialaminya pada Minggu 25 Mei 2025 lalu sekitar pukul 21.30 WIB.