Sehingga, mereka dapat lebih fokus dalam menuntaskan tugasnya sebagai pendidik, akan terjadi peningkatan kualitas pengajar, guru memiliki motivasi yang tinggi, peningkatan hasil belajar siswa dan hal-hal positif lainnya dalam dunia pendidikan.
BACA JUGA:Diduga Ada Pemotongan Jasa Pelayanan BPJS, Komisi IV DPRD Ogan Ilir Sidak Puskesmas Payakabung
"Oleh karena itu, kita minta agar pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Ogan Ilir dapat segera melakukan perealisasian pembayaran tambahan 100 persen TPG di Ogan Ilir tahun 2024 yang lalu," pintanya.
Hal ini penting sebagai perwujudan dari pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2024 tentang THR dan Gaji Ke-13 bagi ASN, sekaligus bagian dari pengejawantahan Visi Bupati periode 2024-2029 yaitu Ogan Ilir SMART (Sejahtera, Maju, Adaptif, Religius, dan Berkelanjutan).
"Yang mana salah satu misinya adalah meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan yang merata, guna mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berprestasi dan terdepan," jelasnya.
Atau, setidak-tidaknya jika hal ini belum bisa di realisasikan, maka Disdikbud Kabupaten Ogan Ilir dapat memberikan penjelasan mengenai alasan keterlambatan dalam pencairan tambahan 100 persen TPG di Kabupaten Ogan Ilir.
BACA JUGA:Fraksi PKS DPRD Ogan Ilir Konsisten Perjuangkan Isu Keadilan Bagi Kaum Buruh
BACA JUGA:Dorong Pendapatan Daerah, DPRD Ogan Ilir Gelar RDP Terkait Potensi PAD dan Program CSR Perusahaan
"Sehingga dengan demikian, diharapkan dapat memberikan informasi yang akurat, serta kepastian bagi rekan-rekan guru mengenai kapan kepastian perealisasian pencairan tambahan TPG yang dimaksud," tutupnya.