Kapolsek Indralaya, AKP Junardi mengatakan, penangkapan pelaku pencurian sepeda motor ini dilakukan Team Tekab 156 Unit Reskrim Polsek Indralaya pada 27 Mei 2025.
"Ungkap kasus ini berdasarkan Laporan Polisi : LP/B/132/VII/2023/Sumsel/Res OI/Sek IND tanggal 26 Juli 2023," jelasnya, Kamis, 29 Mei 2025.
Penangkapan pelaku dilakukan pada 27 Mei 2025 sekitar pukul 12.00 WIB, dipimpin langsung oleh Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, di dampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Indralaya, IPDA M Agus Akbar, beserta anggota opsnal Team Tekab 156 Unit Reskrim Polsek Indralaya.
"Penangkapan berawal dari informasi masyarakat, bahwa salah satu pelaku tindak pidana pencurian bernama Sahmin sedang berada di depan Lapas Kelas IIA Banyuasin," terangnya.
Mendapatkan informasi tersebut, personel Polsek Indralaya lalu melakukan penangkapan terhadap pelaku. Kemudian pelaku dibawa ke Polsek Indralaya untuk diproses lebih lanjut.
BACA JUGA:Buron 8 Bulan, Tim Tekab 156 Polsek Indralaya Ogan Ilir Tangkap Pelaku Pembobol Rumah Anggota Polisi
"Pelaku bersama barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih dengan Nopol BG 3842 PAA, kini sudah kita amankan di Mapolsek Indralaya," pungkasnya.