PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) mendapatkan dukungan penuh dari sejumlah praktisi hukum milenial di Kota Palembang dalam rangka memperkuat profesionalisme dan transparansi penegakan hukum di wilayah tersebut.
Dukungan ini merupakan langkah nyata untuk menyikapi berbagai tantangan hukum yang semakin kompleks, terutama di era digital dan informasi yang berkembang pesat.
Pembina Praktisi Hukum Milenial Palembang, Sorhuan Yusliansyah, menyatakan komitmennya untuk bersinergi dengan institusi kepolisian demi menciptakan penegakan hukum yang adil, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
"Polri merupakan pengayom masyarakat, dan kami melihat bahwa penanganan hukum di Sumatera Selatan selama ini sudah berjalan dengan baik. Namun, masih ada ruang untuk perbaikan yang lebih optimal melalui sinergi lintas sektor," ujarnya dalam sebuah pertemuan di Palembang, Selasa 27 mei 2025.
BACA JUGA:Jukir Liar Depan Alfamart Tusuk Driver Ojol, Pelaku Diciduk Jatanras Polda Sumsel
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Tegaskan Komitmen Polri dalam Mendukung Program Nasional
Menurut Sorhuan, sinergi ini penting untuk memperkuat fungsi kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Ia meyakini bahwa kolaborasi antara praktisi hukum dan Polda Sumsel akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses hukum yang dijalankan, serta menjawab tantangan-tantangan baru secara profesional dan berintegritas.
Sementara itu, Koordinator Praktisi Hukum Milenial Palembang, Angga Saputra, menegaskan bahwa generasi muda memiliki peran strategis dalam membentuk kesadaran hukum di tengah masyarakat.
Menurutnya, keterlibatan milenial dalam isu-isu hukum bukan hanya penting, tetapi juga menjadi kunci dalam menghadirkan penegakan hukum yang adaptif terhadap perubahan zaman.
“Di tengah meningkatnya kejahatan siber, penyalahgunaan data, dan konflik sosial yang sering terjadi di masyarakat, Polri dituntut untuk terus meningkatkan kapasitas dan profesionalismenya. Kami siap untuk berkontribusi melalui edukasi hukum, advokasi, serta kerja sama dalam bentuk program yang nyata dan berkelanjutan,” terang Angga.
Ia juga menambahkan bahwa praktisi hukum milenial dapat menjadi jembatan antara aparat penegak hukum dan masyarakat, khususnya dalam menyampaikan informasi hukum yang mudah dipahami dan mengedukasi masyarakat tentang hak dan kewajibannya di ranah hukum.
Langkah sinergi ini mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, terutama karena membawa semangat baru dalam reformasi sektor hukum di tingkat daerah.