Saat di rumah terdakwa Apriansyah, disepakati commitment fee sebesar 10 persen terdiri dari 7 persen untuk terdakwa Apriansyah serta 3 persen untuk Panitia lelang (ULP).
Dalam pelaksanaannya, proyek pun dikerjakan oleh CV HK yang diwakili oleh terdakwa lainnya, Wisnu Andrio Fatra.
Suasana sidang perdana pembacaan dakwaan korupsi proyek PUPR Banyuasin menjerat Arie Martha Redo Cs--
Ia pun mentransfer fee kepada Arie Martha Redho dalam dua tahap: pertama pada 10 Mei 2023 sebesar Rp398,8 juta, dan kedua pada 8 Juni 2023 sebesar Rp208 juta. Total fee yang diterima Arie dari empat paket proyek tersebut mencapai Rp606,8 juta.
Nama mantan Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati juga disebut dalam dakwaan, karena keempat proyek tersebut berasal dari daerah pemilihannya (dapil) di Kabupaten Banyuasin.
Sehingga atas perbuatannya, terdakwa Arie Martharedo dijerat dengan dakwaan sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 3 Jo Pasal 18 atau Pasal 11 Undang- Undang Nomor : 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke - 1 KUHPidana.